Cileunyi – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis siap edar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar saat gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat),sasaran operasi ini menyisir sejumlah toko/kios jamu yang terindikasi menjual miras tanpa izin yang ada di wilayah hukum polsek Cileunyi.
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa operasi yang dilakukan pihaknya guna meminimalisir tindak kejahatan akibat minuman keras dan menekan angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras.
“Semalam kami berhasil mengamankan 10 botol minuman beralkohol terdiri dari berbagai merk, Keberhasilan ini tentunnya berkat adanya peran aktif semua lapisan masyarakat bersama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.” Ungkap Kapolsek saat ditemui di Mapolsek, Senin (25/9/2023)
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Ops. Pekat Razia Miras ini rutin gencar dilakukan demi menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan di wilayah Kecamatan Cileunyi yang diakibatkan oleh konsumsi miras.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke mako Polsek Cileunyi
“Kegiatan operasi akan tetap di laksanakan setiap hari untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Cileunyi,” tutup Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.
Leave a Reply