Realisasi Banprov Desa Purwadadi Diduga tak Sesuai Prosedur

beritatandas.id, SUBANG – Realisasi bantuan provinsi (banprov) di Desa Purwadadi diduga tidak sesuai prosedur. Pasalnya dalam realisasi anggaran yang diperuntukan pembangunan infrastruktur itu diduga langsung dikerjakan kades dengan tidak melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Memang iya dikerjakan sendiri (tapi) dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa,” ujar Kepala Desa Purwadadi, Al Amin, kepada beritatandas, Rabu (11/8/2020).

Hal berbeda disampaikan ketua LPM Desa Purwadadi, M Catam. Dia mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam hal pembangunan, utamanya dalam realisasi banprov.

“Saya justru heran, karena tidak diberi informasi hari kapan awal pengerjaannya, dan terus terang tidak dilibatkan,” ujarnya.

Meski demikian, tambahnya, karena mendengar ada pekerjaan yang dilakukan oleh pemdes dengan sumber anggaran dari banprov, di hari kedua dia datang ke titik pekerjaan tersebut.

“Saya menyempatkan untuk datang ke lokasi, itu pun hari kedua setelah pekerjaan proyek tersebut berjalan,” akunya.

Reporter : Cicai

Ikuti berita-berita menarik lainnya di
FB : beritatandas.id
IG : beritatandas.id