beritatandas.id, Karawang – Polres Karawang – Polda Jabar, Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi pembunuhan pemilik RM Padang inisial KA (54) yang berlokasi di Desa, Kamis (18/11/2021).
Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Ahmad Pasaribu mengatakan total reka adegan ada 18 yang di laksanakan dalam rekonstruksi hari ini.
“Hari ini total 18 adegan yang dilaksanakan dalam rekonstruksi hari ini” ujar Wakapolres Karawang kepada awak media.
Rekonstruksi digelar untuk mengecek kesesuaian keterangan pelaku dan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Sebanyak 18 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan, yang digelar di empat tempat kejadian perkara, mulai dari rumah korban, di jalan raya, di GOR Panatayuda Karawang dan di depan KFC Mal Ramayana karawang.
Dalam kasus tersebut, kepolisi resort karawang mengungkap pembunuhan bos rumah makan padang itu diduga yang dilakukan oleh istrinya sendiri yang berinisial NW.
“Isteri korban membayar sekelompok pembunuh‘bayaran’ yang diiming imingi sebesar Rp 30 juta agar membunuh suaminya,” ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Karawang, telah menangkap enam pelaku dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NW, AM, H, BN, RN, MH. Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Jumlah keseluruhan pelaku ada delapan orang. Namun, yang sudah di tangkap baru enam pelaku, berikut barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, sejumlah handphone, surat pernyataan kerja, dan lain lainnya.
“Untuk dua pelaku lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buron,” pungkasnya.
Reporter : Lex
Leave a Reply