beritatandas.id, SUBANG – Kabar gembira datang dari Mak Ijah warga Kampung Pungangan,
RT 21/07, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pasalnya atas komando pemerintahan Desa Rancabango, warga melakukan renovasi rumah Mak Ijah yang kondisinya sudah tidak layak.
“Hari ini kami bersama warga melakukan renovasi, bedah rumah Mak Ijah. Dengan anggaran swadaya,” ujar Ust Asep Hasyim, Kasi Kesra Desa Rancabango, kepada beritatandas.id, Minggu (1/3/2020).
Dia menyampaikan, beredar kabar di media bahwa seolah tidak ada yang memperhatikan Nenek Ijah itu jelas tidak benar. Karena Nenek Ijah termasuk warga yang terdaftar sebagai warga miskin dan mendapat bantuan secara rutin dari Kementerian Sosial.
“Mak Ijah termasuk KPM PKH,” tambahnya.
Berkaitan dengan rumah yang jadi tempat tinggal, Asep mengaku, pemerintah Desa Rancabango sejak dipimpin oleh Kepwla Desa baru yakni H Rasam Suherman, langsung menancap gas melakukan pembangunan.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, PAUD, taman-taman, penataan kantor juga menginventarisir warga miskin yang rumahnya tidak layak. Data itu langsung diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
“Sebenarnya kami pemerintah Desa Rancabango sudah mengajukan ke pemerintah daerah. Tapi gak tahu belum juga ada realisasi,” bebernya.
Dia juga menyampaikan, dalam hal pembangunan, tidak seperti orang yang makan cabai. Setelah makan langsung pedas. Tapi ada proses dan prosedur yang harus dilalui.
“Kami harap warga bisa memahami itu. Tidak mungkin kami membiarkan warga kami dalam kondiai tidak layak. Semuanya ada tahapannya, ada prosesnya,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply