POLRES KARAWANG – Polisi Caket Aiptu Suhandi menyambangi warga Desa Kutanegara, Ciampel, Karawang, guna mensosialisasikan stiker layanan kepolisian, Selasa (4/4/2023).
“Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Aiptu Suhandi.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082112372952) dan Polisi Caket (081288760687) kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira mengungkapkan, “Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,”
“Kapolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas AKP Adi Rama Prawira, Kapolsek Ciampel.
(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply