Polsek Cugenang, Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani mengatakan di era globalisasi dan pengaruh media sosial anak remaja banyak yang terjerumus kejalan yang salah.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Talaga Aiptu Julaila Karim Dahibu beri Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan remaja. Sabtu (20/08l5/2023)
Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial, jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negativ bagi remaja maka dari itu Aiptu Julaila Karim Dahibu menekankan untuk penggunaan Media Sosial digunakan secara bijak.
Leave a Reply