beritatandas.id, TEMPURAN – Beredarnya pemberitaan tentang adanya oknum Kepala Desa Dayeuhluhur yang diduga kebal hukum terkait program PTSL tahun 2020. Kepala Desa Dayeuhluhur, Sapin Hidayat angkat bicara bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dihadapan penegak hukum.
Sapin Hidayat mengatakan, ramainya pemberitaan tersebut beredar pada bulan juli tahun 2020, dan langsung di tanggapi oleh pihak saber pungli Polres Karawang, sehingga dirinya mendapatkan panggilan untuk klarifikasi tentang pengaduan pungli pada program PTSL.
” saya sudah klarifikasi permasalahan tersebut kepada saber pungli Polres Karawang, bahkan klarifikasi tersebut dilakukan di kantor BPN Karawang dan pihak saber pungli Polres Karawang memutuskan bahwa permasalahan tersebut sudah beres bahkan tidak ditemukan seperti yang disangkakan ke saya” ujar Sapin Hidayat saat di temui di kediamannya pada (8/1).
Dirinya justru mempertanyakan kapasitas Asep Tatang Suryadi alias Obet, yang mempertanyakan kasus ini kepada pihak kejaksaan baru baru ini yang mengatasnamakan aktivis, padahal di desa Dayeuhluhur terdaftar sebagai bakal calon Kepala Desa.
” ini kapasitas Obet apa? Dia kan bakal calon Kepala Desa kok bisa ngaku ngaku sebagai aktivis? Kalau mau tanding pecalonan yang sehat lah, gak usah saling menjatuhkan” pungkasnya.
Reporter ; Kur
Leave a Reply