Sat Brimob Polda Jabar Rutin Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Kepada Warga Secara Langsung Dimasa PPKM

beritatandas.id, Cirebon – Bhakti Sat Brimob Polda Jabar guna pencegahan penyebaran pandemi virus Corona Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang selalu mencuci tangan, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan kepada warga di Kota Cirebon.

Berdasarkan arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., untuk mendukung kebijakan pemerintah yang disampaikan kepada Danki 2 Batalyon C Pelopor Iptu Roni Yudiansyah, S.H dan dilaksankan oleh Anggota Kompi 2 oleh Bripka Ade Nana tentang pentingnya menjaga jarak untuk meminimalisir tertular ataupun menularkan virus corona.

Kegiatan tersebut bermaksud untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dan anjuran WHO tentang pentingnya mencuci tangan dengan air dan sabun juga bisa menggunakan handsenitizer, karena ada yang terpapar Covid-19 tetapi tidak menunjukan gejala (OTG) dan bisa menulari tanpa disadari.

Di harapkan dengan kegiatan ini dapat mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan memberikan rasa aman serta mengedukasi para warga betapa pentingnya pola hidup bersih dan sehat.

Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” tegasnya.

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

 

Redaksi