beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Antisipasi gangguan Kamseltibcar Lantas, anggota Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para sopir bus di yang berada di Jalan Raya Klari Desa Cibalongsari, Karawang, Selasa pagi (9/5/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama agar selalu memberikan pendidikan masyarakat berlalu lintas (Dikmas Lantas) kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali para sopir.
“Supaya nantinya para sopir bus bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas”, kata Habibi.
Menurut Kasat Lantas Polres Karawang Polda Jabar berharap agar para sopir bus turut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya (Kamseltibcarlantas).
“Disamping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Karawang”, ungkap Kasat Lantas Polres Karawang.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya di masyarakat,” kata Habibi melanjutkan.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat, melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para sopir bus.
Leave a Reply