Polres Karawang – Satlantas Polres Karawang tutup U Turn atau tempat putar balik tak resmi yang telah dibuka oleh masyarakat di saat arus balik Lebaran di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/4/2024).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menuturkan, aksi membuka U Turn yang sebelumnya telah ditutup oleh petugas dapat memicu kemacetan dan menghambat laju kendaraan pemudik.
“Ada saja orang yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kami tutup sebelumnya, dengan memasang barikade untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran,” ungkap Lucky.
Kasat Lantas melanjutkan, pihaknya sudah menutup kembali 3 (tiga) U Turn yang dibuka untuk kendaraan roda dua agar bisa melintas. Tentu saja hal itu dapat membahayakan pengguna jalan lainnya di tengah-tengah arus balik Lebaran saat sekarang ini.
Lucky meminta masyarakat untuk lebih bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Polres Karawang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Kebijakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.
“Kebijakan ini kami laksanakan untuk kepentingan bersama, agar mudik bisa aman, lancar dan bebas dari kemacetan,” pungkas Lucky.
Leave a Reply