Sertijab Kasi Pidsus Dan Kasubag Pembinaan Kejari Subang Digelar

SUBANG, beritatandas.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggelar serah terima dan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Subang.

Kegiatan serah terima dan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Subang, Dr. Akmal Kodrat, SH., M.Hum di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Kamis, (23/02/23).

Serah terima dan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, yang sebelumnya di Jabat Aep Saepulloh, SH, digantikan Pejabat baru, William Jakson Sigalingging, SH, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Kapuas Hulu di Patussibau Kalimantan Barat.

Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejari Subang, sebelumnya di Jabat Melur Kimaharandika, SH, MH, digantikan Pejabat baru, Sri Wulandari, SH., tugas sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batang di Batang Jawa Tengah.

Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang, Akhmad Adi Sugiarto, SH, MH, bahwa Pejabat lama Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang, Aep Saepulloh, SH, pindah tugas ditempat yang baru menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejari Murung Raya di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah.

Sedangkan Pejabat lama Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejari Subang, Melur Kimaharandika, SH.,MH ditarik dan ditempatkan menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi Bandung.

Adapun pelaksanaan serah Terima Jabatan tersebut diantaranya yakni ; Untuk serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, sebagai dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-48/C.4/01/2023 Tanggal 25 Januari 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dan juga serah terima Jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Subang, sebagai dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-73/C.4/ 02/2023 Tanggal 06 Februari 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya Kasi Intel Kejari Subang Ahmad Adi Sugiarto menambahkan terkait pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan ini biasa terjadi, hal tersebut dilakukan sebagai penyegaran dalam organisasi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kendati demikian Pejabat baru Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang sah di Jabat oleh William Jakson Sigalingging, SH. Dan juga pejabat baru Kepala Sub. Bagian Pembinaan Kejari Subang sah dijabat oleh Sri Wulandari, SH.

Deny