Sidkon Djampi Desak Pemerintah Provinsi Jawa Barat Segera Buat Pansus Aset

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset dalam rangka menyelamatkan aset.

Menurutnya hingga saat ini banyak aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum aman dari segi legalitas hukum.

Persoalan aset kata Sidkon Djampi ditemukan saat beberapa kali melakukan kunjungan kerja serta pendataan aset di beberapa daerah.

“Dari kunjungan Komisi I soal pendataan aset, memang akan kita tindaklanjuti terkait aset Jabar ini. Sebab potensial dan harus masuk dalam prinsip aman. Baik pengamanan, maupun pemanfaatan,” Kata Sidkon Djampi di Bandung, Kamis, 4 Februari 2021.

Demikian menurutnya hingga saat ini masih ada aset yang terbengkalai dan kurang dimaksimalkan, padahal kalau dimanfaatkan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar.

“Tujuannya adalah untuk menambah PAD Jabar. Supaya itu terealisasi, butuh target atau timeline dan kami usulkan agar segera di Pansus-kan. Pansus yang khusus menangani aset Jabar. Sejauh ini memang di DPRD mash belum bulat, tapi ini jadi usulan Komisi I agar persoalan aset ini bisa dibahas dengan clean and clear,” katanya.

Terkait dengan aset yang belum disertifikat Sidkon meminta segara dilakukan segera dapat disertifikatkan.

“Kalau ada yang belum memiliki sertifikat, ya harus segera disertifikatkan. Kemudian yang masih berperkara atau dalam masalah seperti digugat atau bagaimana, harus diselesaikan. Selanjutnya, semunya harus berorientasi bisa dimanfaatkan untuk apa,” ujarnya.

Sidkon mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat pernah kehilangan salah satu asetnya karena aset dibiarkan begitu saja.

Dengan nantinya dibentuk Pansus Aset diharapkan agat kejadian yang sama tidak kembali terulang.

“Kita pernah temukan di Tasikmalaya. Ada aset milik Pemprov yang dulunya bekas aset perusahaan daerah. PDAP kalau tidak salah namanya. Asetnya ternyata sebagian sudah dimenangkan oleh orang yang mengaku ahli waris. Padahal itu adalah aset Pemprov. Nah hal ini jangan sampai terulang lagi. Belum lagi contoh lain seperti di Kabupaten Bogor, disana ada sekitar 165 situ. Itu kan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan baik air baku, irigasi ataupun pariwisata. Makanya kita harap, dengan adanya Pansus, masalah ini bisa terselesaikan,” pungkasnya.

Redaksi

Exit mobile version