beritatandas.id, Purwakarta – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah meminta kepada seluruh pegawai pemerintahan, baik itu yang statusnya ASN atau non-ASN untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota di momen lebaran nanti.
“Rindunya ditahan dulu ya. Untuk saat ini, silaturahminya bisa melalui virtual saja,” ujar Ambu Anne, Selasa (4/5/2021).
Anne pun memberi isyarat dan mempersilahkan para pegawai untuk bersilaturahmi dengan keluarga jika kedepan situasinya sudah memungkinkan. Hanya saja, di momen lebaran ini dia berharap para pegawai tidak kemana-mana dulu.
“Seperti diketahui bersama, saat ini masih di suasana pandemi Covid-19. Jadi, kami seluruh pegawai pemkab tidak boleh mudik dan cuti dulu,” kata Ambu Anne.
Ia menjelaskan, instruksi yang dituangkan dalam surat edaran bernomor 2443.1/1128/BKSDM itu tentang pembatasan pepergian ke luar daerah berupa cuti apalagi mudik untuk ASN telah disosialisasikan seluruh perangkat kerja.
Pihaknya juga akan membangun posko terpadu untuk pengawasan jika ada ASN yang masih berani mudik, baik sebelum lebaran maupun setelah perayaan hari raya. Dalam hal ini, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang tak mengindahkan SE tersebut.
“Kalau para pegawai ini masih keukeuh ingin mudik, jelas kami telah menyiapkan sanksi karena mereka dianggap indisipliner. Salah satu sanksinya, berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sebesar 0,4 persen dalam satu hari tidak masuk kerja,” demikian Ambu Anne.
Redaksi
Leave a Reply