Skandal Listrik Hitam Sumatera, KOSMAK Desak Audit Investigasi PLN EPI, Negara Rugi Rp135 Triliun

Jakarta, beritatandas.id — Kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan enam provinsi di Pulau Sumatera berbuntut panjang. Kemarahan publik yang memuncak direspons keras oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK). Secara resmi, koalisi ini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan audit investigasi menyeluruh terhadap PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Desakan tersebut bukan tanpa dasar. KOSMAK mengungkap dugaan praktik lancung sistemik dalam rantai pasok pengadaan batubara yang disinyalir menjadi akar kegagalan operasional pembangkit listrik hingga memicu kelumpuhan masif di Sumatera.

Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly, membeberkan bahwa praktik lancung ini telah berakar dan berlangsung selama bertahun-tahun. Modusnya melibatkan pasokan batubara dengan kualitas kalori yang jauh di bawah standar teknis ketel uap atau boiler Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

“Batubara yang dipasok hanya berkadar 3.000 GAR, padahal kebutuhan standar boiler adalah 4.400 hingga 4.800 GAR,” ujar Ronald.

Ketidaksesuaian kualitas kalori ini tidak hanya berdampak pada keandalan mesin pembangkit, tetapi juga memicu kerugian finansial negara yang masif.

Dengan volume kebutuhan batubara PLN EPI yang mencapai 161,2 juta metrik ton pada tahun 2023, KOSMAK menaksir negara menanggung kerugian rata-rata Rp15 triliun setiap tahunnya akibat manipulasi harga dan kualitas bahan bakar tersebut. Secara akumulatif, potensi kerugian negara yang wajib dibongkar penegak hukum mencapai angka fantastis, yakni Rp135 triliun.

Dalam investigasinya, KOSMAK memetakan tiga perusahaan pemasok yang diduga menjadi aktor utama di balik rantai pasok bermasalah yaitu, PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama dan PT Buana Rizky Armia

Ketiga korporasi tersebut diketahui memegang kontrak jangka panjang dengan volume suplai mencapai jutaan metrik ton per tahun.

“Hingga tahun 2025 saja, ketiga perusahaan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 triliun. Angka tersebut belum termasuk biaya kerusakan peralatan pembangkit akibat penggunaan batubara yang tidak sesuai standar,” tegas Ronald.

Selain menyoroti pihak pemasok, KOSMAK turut membongkar kejanggalan pada lini verifikasi independen, yakni perusahaan surveyor PT Tribhakti Inspektama. Perusahaan ini diduga diakuisisi senilai Rp1,5 triliun oleh PT Parwita Permata Mulia.

KOSMAK mencium adanya praktik nominee (penggunaan nama orang lain) oleh pengurus PT Parwita Permata Mulia, yaitu Don Ritto dan Nurman Herin. Indikasi ini diperkuat oleh profil kekayaan keduanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) periode 2021–2023 yang dinilai tidak sebanding dengan nilai akuisisi fantastis tersebut.

Persoalan ini kian pelik tatkala KOSMAK turut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia disinyalir menjadi pihak yang memproteksi dan mengamankan kepentingan para pemasok batubara bermasalah tersebut dari jerat hukum.

Secara teknis, KOSMAK menegaskan bahwa anomali penurunan kualitas bahan bakar ini sebenarnya sudah terbaca jelas oleh para operator PLTU di lapangan.

“Pada periode tertentu, nilai heat rate naik tanpa sebab teknis. Laju konsumsi bahan bakar melonjak, sementara daya listrik yang dihasilkan tidak bergerak signifikan. Ini adalah tanda nyata kualitas bahan bakar berada jauh di bawah spesifikasi,” pungkas Ronald.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN EPI, manajemen korporasi pemasok yang disorot, maupun institusi Kejaksaan Agung masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan resmi atas desakan audit investigasi ini. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Sri Rahayu Sosialisasikan Persiapan Pilkades Digital 2026 di Kertajaya

Sri Rahayu Sosialisasikan Persiapan Pilkades Digital 2026 di Kertajaya

MUI Karawang Tegas Tolak TPU Jadi TPS Pilkades di Karangsinom, Soroti Krisis Adab hingga Ancaman Perjudian

MUI Karawang Tegas Tolak TPU Jadi TPS Pilkades di Karangsinom, Soroti Krisis Adab hingga Ancaman Perjudian

Karawang Bersiap Gelar Pilkades Serentak 2026, Rincian Jadwal dan Tahapan Lengkap

Karawang Bersiap Gelar Pilkades Serentak 2026, Rincian Jadwal dan Tahapan Lengkap