beritatandas.id, Bandung – Guna meminimalisir penularan Covid-19 di Indonesia pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Bekaitan dengan hal ini Anggota Komisi DPRD Jawa Barat mengatakan untuk mendukung kebijakan ini berbagai langkah akan dilakukan oleh pemerintah, diantraya pengetatan pengawasan
“Maka pemerintah akan memperketat pengawasan sampai ke desa-desa,” kata Nasir di Bandung Jum’at, 23 April 2021.
Nasir mengakui langkah untuk merubah suatu kultur budaya dan kebiasaan mudik itu memanglah bukan perkara yang mudah.
Nasir mengatakan mobilisasi warga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri akan sulit terbendung. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dalam menyiapkan langkah antisipasi.
Selain itu, Nasir minta pemerintah setempat untuk melakukan pemantauan bagi tamu yang datang dari luar daerahnya. Desa pun sudah menganggarkan, sehingga ada tamu-tamu dari luar yang memang bukan penduduk atau memang keluarga jauh yang datang itu di pantau.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak melakukan mudik Lebaran tahun 2021 dan menyarankan agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk merayakan lebaran di rumah, ini sebagai upaya melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19,”pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply