Soroti Banjir dan Ruang Hijau, Acep Jamaludin Dukung Kebijakan Gubernur Soal Moratorium Pembangunan Perumahan

Kota Bandung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan moratorium izin pembangunan perumahan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dukungan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Hearing Dialog bertema “Lembaga Pendidikan Agama Sebagai Mitra Strategis Pemprov Jabar” yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Minggu (21/12/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Nunu Sohih Amirudin, sebagai narasumber.

Dalam dialog tersebut, Acep menyoroti persoalan banjir yang semakin sering terjadi di kawasan perkotaan, khususnya Bandung dan Cimahi, yang menurutnya tidak lepas dari menyusutnya ruang terbuka hijau akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan.

“Salah satu penyebab utama banjir adalah semakin sempitnya ruang terbuka hijau. Lahan resapan air berkurang karena dijadikan perumahan tanpa mempertimbangkan aspek ekologis. Ketika hujan turun, air tidak tertampung, akhirnya banjir,” ujar Acep.

Ia mencontohkan kondisi di Kota Cimahi yang hampir selalu mengalami banjir saat hujan deras, akibat minimnya daerah tangkapan air. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terus berulang.

“Secara logika sederhana, kalau ruang tangkapan air menyempit, banjir pasti terjadi. Karena itu, salah satu cara paling efektif adalah membatasi pembangunan dan menjaga ruang hidup permukaan,” tegasnya.

Acep pun menyatakan sepakat dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menerbitkan surat edaran moratorium pembangunan dan pengembangan perumahan baru. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Saya setuju dengan moratorium perumahan baru. Ini langkah yang tepat. Kita harus berani membatasi pembangunan horizontal,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Acep mendorong pengembangan hunian vertikal seperti apartemen rakyat atau rumah susun, guna menjawab kebutuhan tempat tinggal tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau.

“Solusinya ke depan adalah hunian vertikal. Apartemen atau rumah susun bisa menjadi jawaban, sehingga kebutuhan rumah terpenuhi tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.

Selain moratorium perumahan, Acep juga menyatakan dukungannya terhadap moratorium sektor pertambangan yang diterapkan Pemprov Jabar, meskipun ia mengakui adanya dampak terhadap ketersediaan bahan material bangunan.

“Moratorium tambang juga saya setujui. Memang ada dampak seperti kelangkaan material, tapi ini harus dilihat sebagai langkah sementara. Pemerintah perlu menyiapkan solusi lanjutan agar kebutuhan tetap terpenuhi tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya.

Acep berharap seluruh kebijakan moratorium tersebut dapat dijalankan secara konsisten dengan tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keadilan tata ruang di Jawa Barat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Ketua DPC Ormas MKGR Karawang Datangi 2 Bocah Viral

Ketua DPC Ormas MKGR Karawang Datangi 2 Bocah Viral

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Humaira Zahrotun Noor Apresiasi Raihan WTP ke-15 Berturut-turut Pemprov Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat

Sidkon Djampi Apresiasi Kadedeuh KDM untuk Persib, Sebut Hattrick Juara Jadi Kebanggaan Jawa Barat