Bandung, beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin menyebut sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung dan Kota Cimahi mampu mendongkrak pendapatan daerah.
Tak hanya itu, politis Partai Kebangkitan Bangsa ini menyebut sektot ekonomi kreatif juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
Hal itu disampaikan Acep Jamaludin dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Minggu, 16 Maret 2024.
Adapun perda yang disosialisasikan kali ini adalah Perda No 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Pengembangan ekonomi kreatif bukan hanya menjaga akar budaya kita. Tapi juga melibatkan peningkatan pendapatan daerah hingga menyerap tenaga kerja,” kata dia.
Ia menjelasakan perkembangan industri di Bandung yang pesat juga terjadi berkat dukungan dari pemerintah.
“Di Bandung, industri kreatif sangat prospektif, dan mampu menyerap tenaga kerja tak kurang dari 400.000 orang,” papar dia.
Sedangkan di Kota Cimahi memiliki sekitar 7.095 unit UMKM. Meskipun data spesifik mengenai kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja di Kota Cimahi belum tersedia, secara nasional, UMKM berkontribusi terhadap 60,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 96,9% dari total tenaga kerja.
Meski demikian, Ekonomi Kreatif di kota-kota Jawa Barat seperti Cimahi dan Kota Bandung masih menghadapi tantangan yang sebagaimana umumnya dihadapi pelaku UMKM.***