Spanduk Yang Bertuliskan “Aksi Bima X Lawan koruptor” Terpampang Depan Kantor PUPR

beritatandas.id, Karawang –Temuan BPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Karawang, menjadi sorotan Kantor Hukum Arya Mandalika.

Dengan membuat aksi teatrikal mengenakan baju super hero ‘Bima X’ sang satria garuda, Arya Mandalika memasang spanduk “Lawan Koruptor” di Depan Kantor Dinas PUPR Karawang, Rabu (27/10/21).

“Aksi teatrikal ini, kami lakukan setelah menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai sehingga menjadi temuan BPK di Dinas PUPR Karawang”, ucap Agung Mahardika, SH, Staf Kantor Hukum Arya Mandalika.

Agung menyebut ditemukan ada kekurangan volume 22 pekerjaan belanja modal peningkatan jalan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp. 381.492.766.

Dalam hal ini Agung menyebut BPK RI telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan yang meliputi reviu dokumen,  pemeriksaan fisik, dan wawancara dengan pejabat terkait secara uji petik atas kegiatan belanja modal-peningkatan jalan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan pada Dinas (PUPR)  kabupaten Karawang menunjukan terdapat kekurangan volume sebesar tersebut diatas, TA 2020.

“Rasa kecewa yang mendalam terhadap kinerja Pemkab Karawang khususnya Dinas PUPR karena diduga telah merugikan rakyat, karena kualitas pekerjaan tidak bisa bertahan lama”, tambahnya.

Setelah aksi teatrikal ini, Arya Mandalika ditegaskan Agung, akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Bandung.

“Dalam waktu dekat, Kantor Hukum Arya Mandalika, akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi di Bandung”, pungkasnya.

Reporter : Lex/Rls