Sri Rahayu Agustina : Ini Guru Ngaji Loh, Pelaku Sodomi Agar Mendapat Hukuman yang Maksimal

Bandung, beritatandas.id –Tanggapi kasus sodomi atau pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur di Bandung, Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, mengecam keras dan minta pelaku dihukum maksimal.

“Ini kategori kejadian luar biasa yah, seorang guru ngaji yang mengerti tentang agama, berahlak, mengerti tentang bagaimana mendidik anak. Tapi ternyata bisa melakukan hal yang tidak baik,” ujar Sri ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 18 April 2022.

Sri Rahayu Agustina yang juga merupakan aktivis perempuan dan anak menilai, kasus tersebut perlu perhatian khusus baik untuk pemerintah maupun orang tua.

“Bagaimanapun ketika anak keluar dari rumah harus ada pengawasan dari orang tua, walaupun itu niatnya baik, untuk mengaji, tetapi kenyataanya guru ngaji itu juga bukan tempat aman bagi si anak tersebut,” kata dia.

Ia juga menyesalkan, kejadian ini baru terungkap sebab tak ada yang berani melaporkan. Akibat kejadian tersebut Sri menilai dampak buruk bagi fisik maupun psikis anak tersebut akan berlangsung lama dan fatal.

“Anak ini memorinya akan terus, ketika mengalami sodomi ketika dia besar nanti, tak menutup kemungkinan dia akan melakukan hal yang sama. Bagaimana kita memutus mata rantai ini, karena beberapa kejadian yang saya tangani ternyata orang tersebut juga dulunya pernah disodomi, karen memorinya tentang kejadian itu tidak hilang,” paparnya.

Oleh karenanya Sri meminta agar pemerintah terkait, Khususnya P2TP2A Kabupaten Bandung untuk menangani para korban predator tersebut.

“Saya meminta agar P2TP2A menangani anak-anak tersebut, biarkan si pelaku ini menjadi ranahnya pihak kepolisian, pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana anak-anak ini tidak trauma dan bisa pulih,” ujar Sri.

Lebih lanjut ia mengimbau agar para orang tua melakukan pengawasan lebih ekstra, sebab ia menilai, tempatb aman dan nyaman bagi anak merupakan keluarga.

“Tidak ada tempat aman, dimanapun dan kapanpun, biasanya kejadian pelecehan seksual terhadap anak itu ternyata pelakunya adalah orang-orang terdekat. Ternyata guru ngaji ini orang terdekat mereka yang bisa melakukan hal bejad seperti ini,” ucapnya.

“Ini guru ngaji loh, tempat anak-anak tolabul ilmu, guru ngaji ini orang yang memberikan ilmu, yang bisa merubah karakter anak dari yang tidak baik menjadi baik. Karena belajarnya adalah belajar agama, belajar Al-Quran, belajar kitab. Tetapi alangkah tidak eloknya ketika seorang guru melakukan hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Lantas Sri meminta, agar aparat penegak hukum yang berwenang menjatuhi hukuman setimpal kepada pelaku.

“Saya juga meminta kepada aparat atau pihak yang berwenang, agar menjatuhi hukuman yang maksimal,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung telah mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan SN (39) oknum guru ngaji sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap anak-anak yang rata-rata masih berusia 10-11 tahun.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap SN dilakukan setelah menindaklanjuti laporan dari seorang korban yang mengalami pencabulan pada 1 Maret 2022 lalu.

“Dari hasil pengakuan, tersangka ini pada 1996 pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis. Dampaknya pada 2017, tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya,” ungkap Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 18 April 2022.

Sejauh ini pihaknya baru menangani 11 laporan dari para korban. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, mengingat aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.

“Jadi baru 11 orang korban yang memberikan keterangan, tidak menutup kemungkinan nanti ada korban-korban lain yang melapor,” ujarnya.***

Redaksi