Sri Rahayu : Kasus Valencya, Momen Yang Baik Untuk Pembenahan Kinerja Penegak Hukum Dalam Kasus KDRT

beritatandas.id, Purwakarta – Berkaca dari kasus Valencya yang kini tengah menjadi sorotan publik, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Sri Rahayu Agustina meminta Pemda untuk fokus pada program pemberdayaan perempuan.

Sri juga menilai kasus Valencya saat ini bisa jadi momen yang baik untuk pembenahan kinerja penegak hukum dalam memproses kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara khusus.

“Kasus ini banyak menyita perhatian umum, karena banyak yang harus dibenahi. Dengan adanya kasus Valencya ini saya juga berterimakasih. Kejaksaan Agung turun artinya kan ada yang harus dievaluasi,” ujar Sri ketika diwawancara Tribun di Harper Hotel, Jalan Raya Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (20/11/2021).

Sri juga mengungkap bahwa kasus ini punya sisi unik karena Valencya sebagai istri menjadi korban tapi juga divonis sebagai tersangka.

“Uniknya dia (Valencya) menjadi korban tapi dia juga jadi tersangka, artinya memang ada yang harus dievaluasi secara khusus, bahkan mungkin dengan kasus ini akan ada efek terhadap kasus KDRT yang lain,” kata dia.

Diungkap Sri, sebagian besar kasus KDRT terjadi karena dipicu masalah ekonomi. Oleh karenanya ia berharap pemerintah khusunya di daerah berperan maksimal terhadap pemberdayaan perempuan agar perempuan dan para isteri bisa mandiri.

“Contoh sederhananya begini, misal minta dibelikan bedak, suami itu gak tahu bedak itu habis berapa lama. Akhirnya apa? Suami marah kan baru juga kemarin beli bedak udah minta lagi, ini yang umumnya terjadi, hal kecil memicu pertengkaran,” paparnya.

Berkaca dari hal tersebut ia menilai pemberdayaan perempuan merupakan hal yang penting agar apara perempuan lebih mandiri.

“Saya sering sosialisasi di kampung-kampung, bahwa saat ini yang saya tekankan agar para ibu rumah tangga harus memiliki kemampuan untuk berkarya, agar bisa mencari nafkah dan mandiri. Kalau hanya beli bedak saja tak harus minta suami,” katanya.

Ia juga mencontohkan kasus lain yang umumnya terjadi kepada para ibu rumah tangga.

“Tidak usah berbicara perceraian, misalnya suami meninggal, anak-anak belum usaha, usia sudah mulai tua, kalau tak punya kemapuan apa-apa ini akan menjadi masalah, kemiskinan akan terus berjalan,” imbuhnya.

Oleh karenanya ia berharap pemerintah daerah sudah harus fokus untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, hal itu juga bertujuan untuk mengantisipasi erjadinya kasus KDRT bermotif permasalahan ekonomi.

“Saya sudah sering berdiskusi bersama Bupati khusunya di Karawang, kita mulai mengisiasi bagaimana program pemeberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga ini sudah harus maksimal, agar kasus-kasus KDRT inis juga bisa diantisipasi,” ucapnya.

Reporter : Red