Karawang, beritatandas.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu SH adakan kunjungan kerja ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bekasi, Selasa (23/07/2024).
Dalam kunjungan kerja tersebut Hj. Sri Rahayu.SH sapaan akrab Mak Sri” mengatakan, mengunjungi Sekolah Luar biasa (SLB) Negeri Bekasi ini karena ingin melihat langsung bagaimana kondisi dan kegiatan disekolah ini.
Karna Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah kewenangan pemerintah provinsi Jabar, yang mana harus menjadi skala prioritas bagi provinsi Jabar khususnya Dinas Pendidikan, karna SLB ini harus bener bener memiliki kebutuhan khusus dan tidak semua guru bisa mengajar di Sekolah Luar Biasa ( SLB ).
Ruang kelas pun masih kurang sampai ada 1 kelas di sekat di jadikan 2 kelas, bagai mana mereka bisa belajar dengan tenang dan nyaman kelasnya aja di sekat, ada tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, tuna netra dan ada anak yang autis. seperti siswa yang tuna rungu, tidak mempunyai ruangan atau kelas khusus buat mereka, jadi bagai mana mereka mau bisa mendengar sedangkan kelasnya di satukan sama yang lainnya.
Bukan hanya ruang atau kelas baru yang harus mereka dapatkan, tapi juga kapasitas guru pengajar yang belum maksimal, satu guru memegang 8 sampai 10 orang, yang seharusnya standartnya itu memegang 5 orang, itu yang menjadi kendala kurangnya guru pengajar.
Mereka oleh guru diajak dan dilatih untuk menjadi anak anak yang mandiri, supaya mereka nanti ke depan harus hidup dengan kekurangannya dan kelebihannya.
Mak Sri juga berpesan kepada para orang tua agar terus berjuang demi masa depan anak-anaknya serta berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kasih sayang kepada mereka.
“Tadi saya pesan kepada para orang tua agar jangan minder, karena saya sampaikan ke mereka, masa depan anak itu kita tidak pernah tau, yang penting kita berusaha semaksimal mungkin memberikan kasih sayang kepada mereka, melindungi mereka, karena anak-anak berkebutuhan khusus tetap memiliki hak yang sama dengan anak yang lain,” imbuhnya.
Sri kembali menegaskan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus wajib mendapatkan hak yang sama, khususnya perlindungan dan kasih sayang.
“Kehadiran saya disini sebagai wujud representasi bukti cinta kasih kita kepada seluruh masyarakat, semua lapisan, tanpa ada perbedaan, baik itu anak berkebutuhan khusus, mereka wajib mendapat hak yang sama, dan wajib mendapat perlindungan dan kasih sayang yang sama,” pungkasnya.***
Leave a Reply