Bogor, beritatandas.id – Rombongan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan berbagai persoalan saat melakukan kunjungan ke UPTD Ketenagakerjaan Wilayah 1 (Satu) Kota Bogor, Selasa (22/04/2022)
UPTD pengawasan Ketenagakerjaan di wilayah 1 Kota Bogor yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok Sukabumi dan Cianjur menjadi agenda penting kunjungan Komisi V DPRD Jabar.
Hal itu diungkapkan Sri Rahayu agustina saat dihubungi via WA, ia mengatakan bahwa ada kurang lebih 15.800 perusahaan yang dinaungi oleh UPTD pengawasan Ketenagakerjaan wilayah 1.
“Akan tetapi permasalahannya hari ini adalah UPTD wilayah 1 ini belum mempunyai kantor dan masih pinjam pakai ke aset milik kota Pemda Kota Bogor,”kata Sri Rahayu.
Lebih lanjut Sri membeberkan, minimnya pengawas K3 dilakukan 3 orang dan jumlah pegawainya kurang lebih 36 orang dan ini menjadi permasalahan ketika harus mengawas 15800 orang dan tenaga tenaga ahlinya pun tidak kumplit.
”Ini menjadi evaluasi kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada perusahaan karena dengan 15800 kan tidak mungkin ada tiga orang K3 dan pengawasnya ada 24 orang,” imbuh Sri.
Ditambahkan Sri ketika mereka harus keliling ke beberapa perusahaan dengan permasalahan-permasalahan yang ada kan tidak akan mendapatkan titik temu.
Langkah selanjunya Komisi V DPRD Jabar berencana akan memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi dengan permasalahan dengan kantor aset dan dengan tenaga ahli yang memang kurang.
“Karena ketika ada permasalahan dan tidak punya tenaga ahli akhirnya mereka mengambil tenaga ahli dari wilayah yang lainnya,” terang Sri.***
Redaksi
Leave a Reply