Kota Sukabumi – Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Polisi Berikan Teguran Secara Humanis Kepada Pengguna Jalan yang Melanggar Peraturan Lalulintas,yaitu Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara, Senin (30/10/2023).
Unit Lantas Polsek Sukalarang kembali berikan teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan helm untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas Di Wilkum Polsek Sukalarang.
“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara tidak memakai helm,muatan berlebihan (Over Load) yang membahayakan keselamatan akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi , sehingga pengendara yang tidak memakai helm yang bersangkutan kita minta untuk segera mengambil helm dan memasangnya dengan benar”. ucap Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Bripka Tahyar, S.H.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. menyampaikan dengan diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Tidak lupa petugas di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik dan sekaligus mensosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tambah Asep Jenal
Leave a Reply