Cileunyi – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar giat melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Cileunyi melaksanakan operasi rutin denban merazia minuman keras beralkohol dengan sasaran warung warung/kios yang diduga kerap memperjualbelikan minuman keras. Sabtu (23/9/2023)
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan jiwa dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Cileunyi berhasil mengamankan 5 Botol miras berbagai merk di salah satu warung yang berada di jalan Raya Cileunyi Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Polsek Cileunyi gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung.”ungkapnya
Kapolsek menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Cileunyi secara intensif melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras.
Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita 5 botol miras berbagai merk serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras untuk tidak mengedarkan Miras kepada Masyarakat”. Jelas Perwira Berpangkat bunga melati satu di pundaknya ini
Leave a Reply