Terkait Akan Adanya Aksi Demo Ke Rumah Sakit, Manager Partner Kantor Hukum Arya Mandalika Angkat Bicara

KARAWANG, beritatandas.id – Terkait ramainya di medsos tentang pasien Yang meninggal akibat di abaikan oleh rumah sakit, Hendra Supriatna manager partner Kantor Hukum Arya Mandalika angkat bicara.

Hendra Supriatna Manager partner Kantor hukum Arya Mandalika dan Salah satu Banser Kabupaten Karawang menyampaikan melalui pesan singkat whaxtapp mengatakan bahwa, mengenai adanya isu aksi demo ke rumah sakit, menurutnya itu salah besar dan tidak tepat.

Rumah Sakit merupakan satu tempat pelayanan publik, kalau ada orang Yang sakit paras katakanlah mau meninggal kemudian ada aksi demo masa Yang Dzolim itu siapa, nanti bisa berbahaya, jelasnya

Masih di katakan Hendra, kalau mau aksi demo langsung ke kantor Bupati jangan ke rumah sakit, karna rumah sakit merupakan objek vital dan jangan di ganggu.

Terkait mengenai hubungan dengan Salah satu Dokter di rumah sakit tersebut dan kemudian rumah sakit itu tidak ada hubungannya

Dokter Fitrah itu menurut Hendra sudah profesional dalam meminez rumah sakit, Contohnya sekarang ada beberapa pelayanan menggunakan kendaraan ( Mobil) di Fasilitasi adanya cek Darah, cek Vaksin dan lainnya.

IGD nya pun sekarang sudah bagus sebentar lagi pembangunannya selesai

Jadi, Menurut saya rumah sakit ini jangan sampai di ganggu karna rumah sakit ini merupakan objek vital maka TNI-POLRI wajib mengamankan dan Yang paling dikawatirkan aksi tersebut mengganggu pelayanan rumah sakit.

Bahwa waktu itu kemendagri tidak merasa mengabaikan, pasien tersebut karna dia sakit dan tidak punya BPJS kesehatan

Alhamdulillah selama rumah sakit di jabat oleh Dokter Fitra semua pelayanan terselesaikan

Pasien Yang tidak punya biaya atau uang bisa menggunakan jaminan kesehatan BPJS kabupaten karawang.

Jelas, Bahwa tuduhan Kepada Dokter Fitra dalam Hal melanggar itu Bohong

Saya sudah mengkaji dan sudah menyampaikan kepada Pak Tito selaku kemendagri, tidak merasa pengangkatan Dokter Fitra direktur di rumah sakit tersebut , Pungkas Hendra

Redaksu