Tidak henti hentinya Polsek Cikancung Lakukan giat Jum’at Curhat, Tampung Keluhan warga masyarakat Kecamatan Cikancung

Cikancung, – Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar Akp Carsono., S.H bersama Kepala Desa Mekarlaksana dan anggota bersilaturahmi bersama warga di Kp. Gorowek Rw. 03 Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung dakam rangka kegiatan Jum’at Curhat. Jumat (04/8/2023).

Silaturahmi Kapolsek Cikancung itu turut bersama dengan Kepala Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung dan anggota. Kegiatan ini, bertujuan untuk mendengarkan secara langsung terkait keluhan warga masyarakat desa Mekarlaksana.

Jumat curhat ini bertujuan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan hingga pengaduan terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar. Ini sebagai bentuk evaluasi kinerja Polri agar kedepan semakin ditingkatkan karena bagian dari pada wujud nyata Pelayanan Prima ke Masyarakat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo SH SIK MH melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono., SH menuturkan bahwa dirinya menerima masukan dan keluhan dari masyarakat di Desa Mekarlaksana. Mulai dari Keamanan Kamtibmas khususnya ronda malam, antisipasi agar tidak terjerat pada bank emok, hingga peningkatan upaya pencegahan gangguan kamtibmas

Terkait dengan keluhan warga madalah Bank Emok menuturkan, untuk bank emok sering kali pihaknya menghimbau untuk jangan minjam disitu karena bunganya juga besar namun fakta dilapangan berbeda. Namun itu kembali kepada kehidupan kita masing masing. Kata Akp Carsono., SH

“Apakah Bank Emok bisa jadi pidana atau tidak, silahkan Bapak Ibu datang ke kantor Polisi, diskusikan dahulu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, karena hukum itu ada 2 Pidana dan Perdata,” kata Akp Carsono., SH

Lanjut Akp Carsono., SH. Terkait dengan keamanan wilayah di desanya masing-masing, Kapolsek Cikancung sudah memerintahkan Anggota Bhabinkamtibmas nya untuk memberikan himbauan kepada seluruh waega masyarakat khususnya para RW, agar setiap ada tamu yang datang agar wajib melapor 1 x 24 jam. Kata Akp Carsono., SH

“Semoga dengan kegiatan Jum’at curhat ini segala keluh kesah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Cikancung dapat terpantau dan terdengsr langsung oleh Pihak Kepolisian, sehingga kejadian sekecil apapun akan cepat teratasi.” Pungkas nya Akp Carsono., SH