KARAWANG, beritatandas.id – Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang memanas setelah Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Acep-Gina, melayangkan protes terkait masih terpasangnya baliho dan spanduk bergambar petahana di sejumlah kantor dinas pemerintah.
Meski petahana sedang menjalani cuti kampanye, sejumlah baliho tersebut masih terpajang di area publik.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi I DPRD Karawang, Pontas Hutahaean, perwakilan Tim Hukum Paslon 01, menegaskan bahwa keberadaan baliho tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari segi etika dan aturan kampanye.
“Kami mempertanyakan mengapa baliho petahana masih terpasang. Meskipun Bawaslu menyatakan baliho ini tidak termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), dari segi etika ini sangat dipertanyakan,” ujar Pontas, Jumat (18/10/2024).
Pontas juga menyoroti sejumlah baliho Hari Jadi Karawang yang telah lewat masanya namun tetap terpajang dengan gambar petahana.
“Seharusnya, baliho-baliho ini sudah diturunkan sejak masa kampanye dimulai. Meskipun tidak ada sanksi langsung, ini adalah soal etika pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, Tim Hukum Paslon 01 juga mempertanyakan proses pemilihan Metro TV sebagai penyelenggara siaran Debat Kandidat.
Menurut Pontas, keputusan ini harusnya didiskusikan secara terbuka dengan semua pihak terkait.
“Kami sudah bersurat ke KPU Karawang untuk menanyakan dasar pemilihan Metro TV. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada keberpihakan terhadap salah satu calon,” tegas Pontas.
Penulis: Red
Editor: Joe
Leave a Reply