TKA Asal Korea Dideportasi Karena Tendang Karyawan Lokal

beritatandas.id, SUBANG – Kabar terkini Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea yang viral setelah tendang karyawan lokal di PT Taekwang, kini telah dipecat dari perusahaan dari perusahaan tersebut, pihak perusahaan juga telah memastikan bahwa ia sudah dideportasi ke Negara asalnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas pendeportasian TKA pelaku kekerasan tersebut, bahkan pada hari yang sama pada saat kejadian tersebut berlangsung pihaknya juga sudah memanggil pihak manajeman PT Taekwang.

“Kita telah memanggil manajeman PT Taekwang pada Jumat malam menanyakan kebenaran video viral tersebut, dan mereka pun mengakuinya,” papar Yeni ketika ditemui di kantor Disnakertrans, Selasa (9/3/2021).

Pihaknya juga sangat mengutuk keras kejadian tersebut, “Kejadian ini tidak dibenarkan di lingkungan kerja, kita juga meminta pihak manajeman untuk menindak yang bersangkutan serta meminta agar kedepan tidak terjadi lagi, kami menginginkan adanya hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan,” imbuhnya.

Masih dalam forum yang sama, General Assistant PT Taekwang Epi Salamet menuturkan pihaknya menjelaskan terkait kronoligis kejadian di perusahaan tersebut.

“Kronologisnya terjadi pada saat jam istirahat, saat itu Satgas COVID-19 dan TPKK perusahaan melakukan patroli protokol kesehatan diantara penerapan 3M dan larangan makan atau membawa makanan kedalam perusahaan,” ujar Epi masih di tempat yang sama, Selasa (9/3/2021).

Dilanjutkan Epi, saat itu korban atas nama Neneng Liana didapati membawa makan kedalam perusahaan, “Kemudian yang bersangkutan menegur korban, mungkin terjadi kesalah pahaman sehingga membuat yang bersangkutan emosinya tidak terkontrol sehingga kemudian menyepak makanan yang dibawa korban, sebagian dari makanan tersebut mengenai tubuh korban,” paparnya.

Lebih lanjut Epi mengatakan, pihaknya menadapat laporan dari serikat buruh dan Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) di perusahaan tersebut, “Melihat pemberitaan yang viral kami secepat mungkin melakukan investigasi, setelah mendapatkan konfirmasi dari tim tersebut baru kami memastikan kebenaran kejadian tersebut,” kata Epi.

Pihaknya sudah sudah mengambil tindakan kepada yang bersangkutan, “Tindakan yang kami lakukan sesuai kebijakan perusahaan untuk zero tolerance terhadap pelaku kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja,” imbuhnya.

Selanjutnya diterangkan Epi TKA pelaku kekerasan tersebut pada hari yang sama sudah dipecat dari perusahaan tersebut tersebut, “Kami tadi juga baru pulang dari Imigrasi guna mengurus EPO untuk mendeportasi yang bersangkutan.” pungkasnya.

 

Reporter : Irvan

Exit mobile version