GARUT – Sejumlah figur sudah bermunculan di Kabupaten Garut pasca pendaftaran Bacaleg dari setiap partai untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan Pemudi sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Garut.
Salah satunya adalah Rosita Aolia Pertiawati yang sering dipanggil keseharian dengan nama Neng Rosita, kelahiran Garut Kecamatan Banyuresmi. Neng Rosita merupakan sosok Pemudi milenial yang siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Garut.
Pemudi yang akrab disapa Neng Rosita ini telah mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Garut daerah pemilihan (Dapil) 1, yakni Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Leles, Kadungora, dan Banyuresmi.
Selama ini dedikasi serta pergerakan Wanita satu ini memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, “gesit dan lincah” kata ini pantas diberikan padanya.
Neng Rosita, nama yang paling dikenal masyarakat bagi Wanita ini. Betapa tidak sosok Neng Rosita termasuk Caleg Perempuan dari Kader Partai Bulan Bintang (PBB) yang dianggapnya mampu menghantarkan menjadi wakil rakyat.
Pantas baginya bertekad bulat maju untuk membawa perubahan di legislatif maupun daerah Garut tanah kelahirannya.
“Niat maju sebagai wakil rakyat Garut ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,” ujarnya.
“Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini,” ujar Neng Rosita Bacaleg dari PBB yang memilih nomor urut 4.
Neng Rosita menyebutkan niat ini tentunya tak luput dari dukungan masyarakat Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut selain doa restu dari orang tua dan keluarga.
“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan kawan Pemuda dan Pemudi inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,” katanya.
Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik Kabupaten Garut, dan berkontribusi dalam pembangunan Garut.
Menurutnya, fungsi DPR sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPR selalu memperjuangkan hak hak masyarakat. Untuk itu saya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya,” sebutnya.
Ia menilai keberadaan Pemuda dan Pemudi bisa memunculkan gagasan baru untuk Kabupaten Garut lebih baik, kita harus punya mental keberanian untuk mengambil tindakan. “Saatnya generasi muda bergerak,” pungkasnya.
Agus Eot***
Leave a Reply