Karawang, berita tandas.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang menggelar Binluh Kamseltibcarlantas dan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 di Desa Warung Bambu, Karawang, Jawa Barat, Minggu (30/10/2022).
Seperti arahan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama kepada Kanit Kamsel, Iptu Ali Idrus, supaya anggota Unit Kamsel yang bertugas selalu mengedepankan sikap persuasif secara humanis saat melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
“Tentunya, kami mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan tertib berlalu lintas di jalanan”, jelas Habibi.
“Hal ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain”, sambungnya.
Kasat Lantas menambahkan, “Edukasi yang kami lakukan ini, merupakan upaya pencegahan terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang”.
Seperti yang dilakukan petugas Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat, memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk selalu mengutamakan safety saat berkendara di jalanan.
Dengan demikian, Habibi menyebutkan, kehadiran kepolisian dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Karawang.
( Lx )
Leave a Reply