Unit Reskrim Polsek Klari Laksanakan Patroli PREKAT Dalam Rangka Operasi Miras Di Wilayah Hukum Polsek Klari

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) oplosan, Personil Unit Reskrim Polsek Klari melaksanakan operasi KRYD Miras di wilayah Kecamatan Klari Karawang, Senin Malam (05/02/2023) jam 23.00 Wib

Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K., MSi melalui Kapolsek Klari KOMPOL. Hidayat SH menerangkan, bahwa operasi KRYD Miras ini merupakan bagian dari giat Patroli PREKAT KRYD guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar.

“Unit Reskrim menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengarahkan anggota Unit Reskrim BRIPKA. Juniar untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual Miras.

“Petugas mengecek ke sejumlah kios jamu, seperti kios Jamu milik ANG (43) tahun, alamat Desa Pancawati Kecamatan klari Kabupaten Karawang

“Dari hasil operasi Patroli PREKAT, mengamankan 4 Botol Miras ( 2 botol arak orang tua, 2 botol anggur merah )”, jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya

Perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah Kecamatan Klari.

Kapolsek menandaskan bahwa Patroli PREKAT dalam rangka Operasi Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkas KOMPOL. Hidayat

#PolsekKlari #PolresKarawang

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )

( Lx )