beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Guna wilayahnya aman, Personil Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aipda Ondia laksanakan Patroli operasi minuman keras (miras) serta preman di wilayah hukum Polsek Klari pada Senin malam (08/05/2023) jam 22.00 Wib.
Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat, mengatakan, Pelaksanaan operasi yang rutin dilakukan tersebut dilaksanakan Patroli Prekat ( Operasi Miras dan Premanisme) dengan menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin dan tempat-tempat yang diduga tempat nongkrong preman.
“Operasi miras dan premanisme ini rutin kami lakukan pada Malam hari,”kata Kompol Hidayat selaku Kapolsek Klari.
Ia menambahkan hasil operasi Miras di toko milik saudara A ( 28 ) tahun yang beralamat di Desa Gintung Kerta Kec Klari Kab Karawang, dari tempat tersebut telah di amankan 8 ( Delapan) botol Miras rincian sebagai berikut 4 ( Empat) botol anggur merah dan 4 ( Empat) botol Arak kecil
“Intinya kami tidak ingin di wilayah Polsek Klari masih ada yang menjual miras,”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat maupun para penjual miras untuk bersama – sama menjaga kondusifitas Kamtibmas.
“Saya himbau kepada masyarakat Jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya,”tutupnya.
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)
Leave a Reply