Unit Samapta Polsek Cangkuang, Bubarkan Kumpulan Anak Remaja, Setelah Sebelumnya Diberikan Arahan

Cangkuang – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung, berbagai langkah dilakukan Patroli KRYD Piket Fungsi Polsek Cangkuang.

Seperti yang dilakukan Bripka Cecep Nurdin AS., Ps. Kanit Samapta Polsek Cangkuang Polresta Bandung pada Jum’at 3 Agustus 2023 malam, melakukan pembubaran kumpulan anak remaja.

“Mereka berkumpul di jalan Soreang Banjaran tepatnya diwilayah Desa Ciluncat, selanjutnya kami bubarkan dikarenakan waktu sudah larut malam,” ujar Cecep. Sabtu, (5/8/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang mengingatkan kepada seluruh jajaran Polsek agar terus melaksanakan kegiatan rutin KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang sedang beristirahat malam.

“Lakukan langkah-langkah antisipatif, dengan memberikan himbauan kepada seluruh warga yang masih berkeliaran dimalam hari tanpa alasan yang jelas, untuk segera membubarkan diri,” ujar Kusworo.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., sebagaimana laporan anggotanya dilapangan, Kapolsek menegaskan bahayanya berkumpul dimalam hari, selain dapat berbahaya bagi mereka sendiri juga mereka dapat menjadi pelaku dari kejahatan itu sendiri, pungkasnya.