beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Pastikan kelancaran lalu lintas berjalan dengan baik, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar mengatur arus lalu lintas kendaraan di persimpangan Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Senin (8/5/2023).
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas pengendara di saat jam-jam sibuk, dimana aktivitas di jalan raya meningkat seiring dengan kesibukan yang dijalani oleh masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya persimpangan Jomin di kala jam-jam sibuk atau padat kantor.
“Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan para pengendara si jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Karawang.
“Arus lalu lintas di beberapa titik jalan arteri terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Habibi.
Selaku, Kasat Lantas Polres Karawang, Habibi mengarahkan perwira lapangan Satlantas Ipda Bambang Jaelani beserta personel lainnya untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di beberaoa titik rawan kemacetan, seperti di persimpangan Jomin, Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk. Misalnya jam masuk dan pulang kantor maupun sekolah,”
“Semoga kehadiran kepolisian di Karawang bisa dirasakan langsung oleh para pengendara serta warga sekitarnya, didalam tugas kami mengupayakan kelancaran dan keamanan di jalan raya,” tutup Habibi.
Leave a Reply