Usulkan Kabupaten Subang Utara, Komisi I DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

Subang, beritatandas.id – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H Nasir mengaku akan terus mengawal pemekaran Subang Utara sampai tuntas. Hal itu disampaikannya menyusul sudah diusulkannya sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Peovinis Jawa Barat ke Pemerintah Pusat salah satunya Subang Utara.

Menurut H Nasir, hingga tahun ini Pemprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

“Kami di Komisi I DPRD Jabar tentu akan terus mengawal hingga CDOB menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang terpilih dari dapil Subang, Majalengka dan Sumedang.

Menurutnya, Jawa Barat memang harus dilakukan pemekaran untuk beberapa kabupaten kotanya. Pasalnya Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota,” katanya.

Karenanya, DPRD Jabar mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Karena saat ini masih moratorium. Maka harus dicabut moratoriumnya,” tambahnya

Dia juga menyampaikan, untuk Subang Utara, tentu harus menyiapkan berbagai hal, baik itu infrastruktur maupun SDM. Hal ini penting dilakukan agar proses pemekaran bisa berjalan lebih mudah dan cepat.

“Harus ada pembahasan juga soal penanganan banjir dengan kabupaten induk. Kita tahu Subang Utara menjadi langganan banjir. Jangan sampai di wilayah hulu dilajukan pembangunan besar-besaran di hilir yakni Subang Utara menjadi daerah yang kena dampak,” pungkasnya.***

Redaksi