beritatandas.id, karawang – Sempat ricuh diantara pihak Koperasi Palomak dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang terjadi di Kantor PGRI Kabupaten Karawang pada siang tadi, Rabu (6/10/2021).
Terjadinya kericuhan tersebut diduga hutang piutang yang dilakukan pihak guru kepada koperasi, namun saat tim awak media sesampainya dilokasi merekapun sudah duduk bersama.
Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang mengatakan hal tersebut bisa ia lerai dan dikumpulkan dengan tim pengacara untuk diselesaikan.
“Jadi permasalahan tadi antara pihak koperasi palomak dengan PGRI, baik PGRI cabang maupun kabupaten. Kita kumpulkan mereka dengan tim pengacara untuk menyelesaikan persoalan-persoalan piutang guru kepada Koperasi palomak” ucap Nandang kepada awak media seusai diskusi bersama di kantor PGRI Kabupaten Karawang.
Menurut Nandang, hampir 700 guru yang bethutang ke palomak, yang memang sempat terjadi kredit misskomunikasi di antara mereka.
“Tapi tadi saya sudah bicara dengan palomak, palomaknya ada semacam kebijakan yang bagaimana kalau guru-guru memiliki hutang kepada palomak tersebut” ujarnya.
Sementara pihak guru yang meminjam adalah PNS dan honorer, peminjaman tersebut sudah dilakukan sejak lama secara kredit untuk pelunasannya. Ada juga yang sudah lunas namun tidak di berikan SK nya.
“Kurang lebih ada 700 orang dalam satu kabupaten karawang ini yang meminjam hutang kepada palomak dengan rata-rata kisaran Rp. 30 juta pinjaman, untuk totalnya kurang tahu. Ya Rp. 30 juta dikalikan 700 orang ada dalam kisaran Miliaran Rupiah” pungkasnya.
Namun sangat disayangkan saat tim awak media menghampiri untuk wawancara, pihak palomak malah tutup mulut dan enggan memberikan komentar.
Reporter : Lex/Iki
Leave a Reply