Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin
Berita tandas.id- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin menghadiri undangan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional 2024.
Acara bertajuk Doa dan Istighosah Bersama Penjabat Gubernur Jawa Barat dalam Memperingati Hari Santri itu digelar di Mesjid Al-Mutaqin, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 21 Oktober 2024 malam
Tampak Acep Jamaludin datang mengenakan kopiah hitam dan koko putih lengkap dengan sarung khas santri. Hadir sejumlah tokoh salah satunya Ketua PWNU Jabar KH. Juhadi Muhammad, dan sejumlah tokoh lainnya.
“Alhamdulillah malam ini saya berkesempatan menghadiri undangan Pj Gubernur Jawa Barat dalam acara doa dan istighosah memperingati hari santri,” kata Acep Jamaludin.
Sekretaris DPW PKB Jabar ini juga mengungkapkan kilas balik perjuangan ditetapkannya Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober.
“Peran ulama dan santri untuk kemerdekaan Indonesia pernah tak diakui oleh negara, karena apa? Karena yang mengurus negara tidak mengerti persoalan pondok pesantren,” ujar dia.
Padahal kata Acep ulama, santri, dan pondok pesantren telah dengan gigih berjuang dan berkontribusi hingga republik ini berdiri, terbebas dari penjajahan kolonialisme.
“Hingga di era mempertahankan kemerdekaan ulama dan santri terus berjuang. Tercetuslah Resolusi Jihad 22 Oktober 1995 yang digelorakan oleh Hadratusyaikh KH. Hasyim Asy’ari,” ujar dia.
Acep mengatakan berkat perjuangan yang dilakukan oleh PKB dibawah kempemimpinan Gus Muhaimin yang sekaligus Panglima Santri yang berhasil menemukan fakta sejarah Resolusi Jihad termasuk laskar santri yang dibuat oleh KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 2015 pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Lalu pada tahun 2019 PKB Sukses menghadirkan UU Pesantren. Di level provinsi Jawa Barat jadi yang pertama menghdirkan Perda Pesantren No 1 Tahun 2021,” ujar Acep.
“Alhamdulillah kita bisa menyaksikan hari ini hadirnya keberpihakan negara untuk ulama, santri, dan pondok pesantren,” pungkas dia.***
Redaksi
Leave a Reply