Wakil Ketua DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin di Cimahi

Beritatandas.id — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), Acep Jamaludin, S.Hum, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 yang berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Ummul Quro, Kota Cimahi  pada Minggu, 27 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Acep sapaan akrabnya menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ia menekankan bahwa pemerintah, khususnya pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses bantuan hukum kepada warga kurang mampu yang menghadapi permasalahan hukum.

“Melalui perda ini, masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum tidak perlu merasa sendiri. Negara hadir untuk melindungi hak-haknya melalui bantuan hukum yang dapat diakses secara gratis,” ujar Kang Acep di hadapan para santri dan tokoh masyarakat yang hadir

Ia juga berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam mendapatkan pendampingan hukum serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memperkuat literasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren dan komunitas lokal yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh informasi terkait layanan bantuan hukum.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sabu Mendominasi

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sabu Mendominasi

Inovasi Penanganan Sampah di Karawang, DPRD Apresiasi Uji Coba Incinerator Hydro Burner

Inovasi Penanganan Sampah di Karawang, DPRD Apresiasi Uji Coba Incinerator Hydro Burner

Heru Saleh Terpilih sebagai Ketua Baru FK PKBM Jawa Barat dalam Muswil VI

Heru Saleh Terpilih sebagai Ketua Baru FK PKBM Jawa Barat dalam Muswil VI