Wakil Ketua DPRD Karawang, Suryana.,MH Sosialisasi JDIH Dan Produk Hukum Karawang Di Tegalwaru

Karawang, beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana, MH memberikan Sosialiasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan produk hukum daerah Kabupaten Karawang, yang bertempat di aula Kecamatan Tegalwaru, pada Selasa (8/11/2022).

JDIH merupakan suatu sistem mendayagunakan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah cepat dan akurat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana, MH mengatakan produk hukum peraturan daerah ini sesuai dengan Perda no 3 tahun 2016 tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2016 – 2026.

“Alhamdulilah saya bisa melakukan sosialisasi terutama kaitan produk properda yang sudah disahkan oleh paripurna untuk bisa di sosialisasikan ke masyarakat atau aparat yang ada di lingkungan Kecamatan maupun Desa,” kata Suryana.

Suryana menjelaskan alasan Kecamatan Tegalwaru menjadi sasaran sosialisasi karena melihat potensi yang ada di wilayah Tegalwaru sangat besar.

“Saya hadir disini membawa semple perda rencana induk pariwisata, ini sangat penting pasalnya di Kecamatan Tegalwaru merupakan wilayah yang harus kita jaga secara tataruangnya karena disini ada potensi yang harus kita kembangkan.” Jelas Dia

Dengan adanya perda rencana induk pariwisata Suryana berharap mudah-mudahan bisa memberikan manfaat, selain itu juga bisa memberikan faedah untuk masyarakat setempat.

“Semoga dengan adanya Perda ini kesejahteraan perekonomian masyarakat meningkat dengan hadirnya wisata-wisata yang kita kembangkan di wilayah selatan.”Tandasny

( Lx )