Wakil Ketua DPRD Ungkap Pekerjaan Rumah Jabar di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial

       Wakil Ketua  DPRD Jawa Barat

H. Oleh  Soleh

Bandung, Beritatandas.id– Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh menyebut ada sejumlah Pekerjaan Rumah yang musti diselesaikan oleh Pemrov Jabar.

 

Hal itu disampaikan oleh dalam wawancara di stasiun televisi swasta dalam rangka peringatan HUT RI Ke-79, 17 Agustus 2024 lalu.

 

Oleh mengatakan PR tersebut lebih spesifik seperti di bidang pendidikan dimana masih ada Kecamatan yang belum memiliki Sekolah Negeri tingkat SLTA.

 

Adanya kecamatan yang tidak memiliki SLTA itu mengakibatkan program PPDB tahun ke tahun ini di Jawa Barat menjadi masalah.

 

“Walaupun secara nasional juga masalah juga kita tidak mau ikut bermasalah maunya kita adalah bahwa pemenuhan hak dasar untuk masyarakat mendapatkan pendidikan berkelanjutan atau khususnya di tingkat SLTA kami DPRD menginginkan agar kedepan 2025 tidak ada lagi Kecamatan yang tidak memiliki SMA,” kata Oleh Soleh dalam rilisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.

 

Kemudian PR di bidang kesehatan, Jawa Barat punya RS al-ihsan, kemudian RS di Garut Selatan.

 

“Tetapi jumlah penduduk lagi-lagi di Jawa Barat ini 50 juta penduduk tidak cukup, Hasan Sadikin sudah overload, bahkan rumah sakit swasta pun sudah overload apalagi Pelayanan BPJS yang hari ini masyarakat itu setiap hari berjubel yang sakit, maka pemenuhan rumah sakit juga perlu ada di Empat Mata arah angin Utara Timur Barat dan Selatan,” papar dia.

 

Kemudian di bidang sosial kemasyarakatan terutama penanganan tentang kemiskinan masih banyak warga-warga yang memiliki rumah tidak layak huni di tersebar sukabumi-cianjur Garut Kabupaten Tasik tentu ini merupakan PR kita bersama.

 

“Bagaimana Jabar Caang ini betul-betul nyaangan kepada masyarakat yang terendah kemudian jalan jalan-jalan ya kota sesungguhnya karena telah terpotong atau terhalang oleh regulasi sesungguhnya karena jalan-jalan di Jawa Barat ini pada umumnya rusak kalau presentasikan nya hampir 60 persen rusak terutama jalan yang ada statusnya di Kabupaten maupun di kecamatan walaupun itu bukan kewajiban kami tetapi ini bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah provinsi Jawa Barat,” pungkas dia.***

Redaksi