Warga Kabupaten Majalengka Sambut Baik Penyebarluasan Perda Tahun Anggaran 2022/2023 Oleh DPRD Jabar

beritatandas.id – Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Jawa Barat disambut baik oleh masyarakat di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kab. Subang, Kab. Majalengka, dan Kab. Sumedang) H. Nasir, S.Ag yang melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2022/2023 bertempat di Majelis Ta’lim Al Janawi Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Sabtu (17/06/23).

Nasir mengatakan bahwa lewat kegiatan penyebarluasan Perda ini muncul rasa keingintahuan dari masyarakat terkait Perda yang dihasilkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Setiap penyebarluasan peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota dewan selalu direspon dengan baik oleh masyarakat,” Katanya.

“Karena masyarakat ini kan selalu ingin tahu seperti apa peraturan DPRD yang telah kita hasilkan apalagi peraturan daerah yang memihak kepada masyarakat khususnya,” sambung dia.

Ia menilai agenda penyebarluasan peraturan daerah harus terus dipertahankan dan dilakukan terutama berkaitan dengan peraturan daerah yang memihak kepada masyarakat.

“Program penyebarluasan peraturan ini kan bagus jadi harus dipertahankan apalagi yang menyangkut perda- perda yang berpihak kepada masyarakat harus disosialisasikan agar masyarakat di pelosok pun mengetahuinya,” pungkasnya.

Red