POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menginstruksikan jajaran Polsek untuk melaksanakan Patroli KRYD/Kepung Karawang Dalam rangka mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor serta kejahatan lainnya diwilayah hukum masing masing Polsek jajaran.
Personil Patroli Presisi Karang Terpadu (PREKAT) QR 3219 B Polsek Klari melaksanakan kegiatan patroli strong poin kepung Karawang dari Jam 24.00 – 04.30 Wib yang dipimpin Ipda M. Arif R bersama dua personil yaitu personil patroli Aipda Ali Nurdin dan Personil Bhabin Aipda Eddy Junaedi, kegiatan tersebut guna antisipasi C3 dan gangguan keamanan serta kejahatan jalan lainnya di wilkum polsek klari polres karawang, Jumat dini hari (03/3/2023) Jam 24.00 Wib
“Kami siap sedia memberikan pengamanan di lingkungan masyarakat, hal ini kami lakukan supaya situasi dan kondisi di wilkum klari berlangsung aman kondusif,” tegas M. Arif
Tak hanya itu, Patroli Prekat juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 ( Curas, Curat, Curanmor ), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.
Himbauan pun diberikan kepada pengemudi Sepeda Motor agar selalu hati hati dan waspada apa bila ada gangguan dalam perjalanan segera hubungi ke Layanan Kepolisian Lapor Pak Kapolres No Wa 0822-1127-2003 atau ke No Wa 0821-2491-3521 Lapor Pak Kapolsek.
Kapolsek mengarahkan anggotanya Ipda M. Arif R beserta personil patroli Aipda Ali Nurdin dan Personil Bhabin Aipda Eddy Junaedi untuk melaksanakan tugas patroli presisi karang terpadu, demi memaksimalkan kondusifitas wilayah klari.
“Patroli yang presisi dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan dianggap mengganggu kamtibmas maupun masyarakatnya,” jelas Kapolsek.
Hidayat menandaskan, bahwa jajarannya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan keamanan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )
( Lx )
Leave a Reply