Warga RW 06 Menganggap Lurah Karang Pamulang dan Camat Mandalajati Berhutang Demokrasi Pada Warga Rw 06

beritatandas.id, Bandung – Di tengah rakyat Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 76, sebagian warga RW 06 kelurahan Karang Pamulang kecamatan Mandalajati Kota Bandung merasa perayaan tahun ini diwarnai dengan adanya cedera proses demokrasi. Pasalnya Lurah Karang Pamulang bersikukuh menetapkan dan melantik Ketua RW 06 pada malam Sabtu, 21-08-2021 yang akan bertempat di Kelurahan Karang Pamulang.

Pada jumat siang 20-08-2021, perwakilan warga yang telah menandatangani surat permohonan revisi panitia pemilihan ketua RW 06 mendatangi Lurah Karang Pamulang untuk menanyakan tanggapan atas surat tersebut. Menurut Abah Dedi, salah satu perwakilan warga yang mendatangi Lurah, “Lurah menyampaikan bahwa pihak kelurahan beserta jajaran perangkat kelurahan Karang Pamulang berdasarkan rapat dengan jajaran sekretaris camat Mandalajati telah menerima berita acara pemilihan ketua RW 06 dari RT-RT yang menganggap pemilihan itu ada dan sudah lengkap. Jadi warga disuruh agar menerima saja hasil pemilihan Ketua RW tersebut.

 

Walaupun warga memprotes bahwa banyak yang tidak dilibatkan dalam pemilihan RW, Lurah tetap pada keputusannya dan menyatakan bahwa telah ada bukti-bukti otentik. Lebih lanjut Abah Dedi mengatakan, “bila anda berada di sana saat itu, ada nuansa tuduhan dari Babinsa dan jajaran kelurahan lainnya bahwa kami yang meminta pemilihan ulang sebagai provokator dan membawa misi pribadi, padahal tuntutan atau keinginan ini sangat-sangat sederhana yaitu pemilihan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak peduli siapa calonnya dan siapa pemenangnya ”.

Warga lainnya yang ikut mendatangi Lurah, senada dengan Abah Dedi menyatakan “Kami kecewa dengan keputusan Lurah yang tetap akan mengukuhkan dan melantik Ketua RW 06. Padahal kami datang intinya ingin dipertemukan dengan pihak yang berseberangan dalam masalah ini. Kita sebagai warga yang menghendaki adanya demokrasi bertemu dengan jajaran RW terpilih. Tinggal kelurahan gak usah membela dan gak usah menyalahkan siapa-siapa, hanya tinggal duduk membacakan Perwalnya gimana gitu. Kalau alasannya masalah pandemi, kita bisa ngobrol bareng gimana bagusnya teknisnya tetap dilakukan pemilihan langsung tanpa adanya kerumunan. Tapi sepertinya celah-celah seperti ini sudah tidak didengar lagi. Kita tetap digiring agar sudah menerima hasil pemilihan RW ini”.

Setelah mendengarkan penuturan warga, awak media dari jurnalis polda Jabar mencoba menghubungi Lurah untuk mengkonfirmasi rencana pengukuhan dan pelantikan Ketua RW 06 melalui WhatsApp. Lurah menjawab melalui chat WhatsApp, “Kita sudah komunikasi dengan panitia pelaksana, pihak kecamatan, babinsa + babinkatibmas serta tokoh masyarakat wilayah rw 6. Terkait isu dan masalah ini sudah clear. Terima kasih.”

Abah Dedi, salah satu warga yang dimintai pendapatnya atas jawaban Lurah mengatakan “Clear bagaimana ? Kami jelas-jelas sudah mengajukan bukti berupa foto papan pemilihan ketua RW yang beredar di media sosial warga, di situ jelas tercantum 3 orang nama calon ketua RW, terdiri dari ketua RW yang terpilih dan 2 orang calon lain.

Tolong pak Lurah jawab beberapa pertanyaan ini, bagaimana kedua nama tersebut bisa muncul di papan itu ? Kapan kedua orang ini dijaring menjadi calon ketua RW ?, kemudian yang kedua, pada saat penghitungan suara tersebut, adakah dari kelurahan yang hadir menyaksikan ? Bagaimana Lurah sebagai Pembina seolah tidak peduli dengan fakta ini, malah membiarkan warga berkonflik. Lalu yang ketiga, mengapa Lurah tidak menjelaskan fakta ini, malah memaksa warga untuk menerima hasil pemilihan ? Bukankah Lurah bila melihat fakta ini, sebagai Pembina seharusnya menolak berita acara yang dilaporkan ? Ada apa sih antara Lurah dan Panitia serta Ketua RW ? Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab Lurah sampai sekarang”.

“Kami sebagai warga yang ingin demokrasi ditegakkan tetap menolak hasil Pemilihan Ketua RW 06 dan meminta agar dilaksanakan pemilihan ulang sesuai peraturan yang berlaku. Bila Lurah bersikukuh menetapkan dan melantik Ketua RW 06 hasil pemilihan, maka kami warga RW 06 menganggap Lurah Karang Pamulang dan Camat Mandalajati berhutang demokrasi pada RW 06.”, pungkas Abah.

 

Redaksi