Warga Sukaluyu dan Kartar Desa Sukaluyu Didampingi Kuasa Hukum, Resmi Melaporkan Kejadian Penyerangan Tersebut Ke Polres Karawang.

 

Kuasa Hukum Desa Sukaluyu Melaporkan Insiden Tersebut Ke Polres Karawang

beritatandas.id, karawang – Hari ini Senin 04 Oktober 2021 Pada pukul 13:00 Wib, Belasan warga dan anggota Karang Taruna Rajawali desa Sukaluyu didampingi oleh kuasa Hukum, Hamid. S.H, M.H, resmi melaporkan kejadian penyerangan saat akan berunjuk rasa ke PT. Aichiki ke Polres Karawang, dengan surat pelaporan Nomor : STTLP/1370/X/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA Jawa Barat dengan Pelapor Sanadi yang sering disapa kang Bule.

“Kami melaporkan kejadian penyerangan yang tadi menimpa kami ini ke Mapolres Karawang beserta barang bukti berupa 3 unit kendaraan bermotor dan bukti Visum 2 orang yang terluka. Kami serahkan untuk penyelidikan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa rekaman CCTV di TKP” ujar Kuasa Hukum Warga Desa Sukaluyu.

Tim Kuasa Hukum juga meminta kepada pihak penegak hukum terutama Mapolres Karawang, untuk segera menindaklanjuti penyerangan yang dilakukan oleh para preman yang diduga merupakan suruhan oknum Pengusaha Limbah.

Hamid melanjutkan, penyerahan surat untuk meminta pengelolaan limbah dari PT. Aichikiki kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukaluyu. Tak seharusnya ada penghadangan dan penyerangan dari para preman, dikarenakan pengelolaan limbah tersebut memang ditujukan untuk kemajuan dan kemaslahatan serta kemakmuran masyarakat Desa Sukaluyu.

“Kami akan melakukan aksi selanjutnya pada hari Rabu atau Jumat dengan jumlah massa yang lebih besar, dikarenakan dengan kejadian hari ini, saya yakin bahwa warga desa Sukaluyu akan lebih solid” tutup Hamid

Reporter : Lex/Red