Pemudik Diminta Sadar untuk Isolasi Diri

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan 13 Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Johan Jauhari Anwari menanggapi kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang melarang warga untuk mudik.

Johan mengatakan, tidak mungkin jika melarang total warga yang sedang merantau untuk mudik ke kempaung halamannya khusunya yang berada di daerah pemilihannya. Paslanya kata dia, warga yang memilih untuk mudik mempunyai alasan yang kuat terlebih banyak perantau terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Saya harap untuk yang meilih mudik untuk disiplin, misalnya yang ke Ciamis yang datang secara berkolompok atau individu segera melapor ke RT/RW setempat,” kata Johan saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Menurut Johan, lebih baik jika perantau yang memaksa untuk mudik sebelum kedatangannya nanti melaporkan dulu atau koordinasi via telepon ke aparat setempat di kampung halamannya. Sehingga mudah untuk dilakukan untuk pendataan sehingga mudah untuk melakukan penangannya, karena setiap yang datang langsung ditetapkan sebagi orang dengan pemantauan (ODP).

“Selanjutnya ketika sudah datang segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat, karena yang paling terpenting adalah meminimalisir stigma dan kekhawatiran daru saudara yang ada di kampung halaman,” kata Johan.

Johan menambahakan, bagi perantau yang mudik nanti agar sadar diri untuk melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah, dan tetap menjaga pola hidup sehat.

“Saling mengingatkan dengan saudaranya dikampung halaman, terutama yang sama-sama perantau, dengan ini saya menyakini meskipun mudik bisa meminimalisasi penularan virus corona,” tutur Johan.

Redaksi