Banjaran- Wujud Upaya Menjaga Kamtibmas tetap kondusip di bulan khusus nya di wilayah Kec.Banjaran,Polsek Banjaran Polresta Bandung terus melakukan patroli pengecekan ke tempat -tempat toko/kios untuk mempastikan toko/kios tersebut tidak menjual minuman keras dan obat obatan terlarang.
“Seperti tampak kali ini Personil Reskrim Polsek Banjaran mendapati salah satu toko/kios yang menjual barang terlarang tersebut dan tentunya kami langsung menyitanya untuk di amankan ke kantor Polsek Banjaran Guna selanjutnya dilakukan pemusnahan”ucap Kanit Reskrim Polsek Banjaran Iptu Firman Purnama.
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi S.H.,MH menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga Keamanan dan kenyamanan di wilayah Kab.Bandung Khususnya wilayah Kecamatan Banjaran,dengan ikut peduli apabila mendapati adanya toko atau warung yang menjual miras dan obat-obatan yang dilarang maka segera laporkan kepada kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Banjaran guna penindakan lebih lanjut.ujarnya
Kapolsek menambahkan pihaknya Siap menjaga keamanan di wilayah serta akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli cegah kriminalitas, penyakit masyarakat dan mengamankan kegiatan masyarakat lain nya, guna terciptanya kondusifitas di wilayah Kec.Banjaran Kab Bandung.jelasnya.
“Semoga dengan adanya imbauan tegas larangan penjualan miras dan rajia ini dapat menciptakan kesadaran masyarakat. Guna terciptanya wilayah Kec.Banjaran bebas pekat dan miras”, pungkas Kapolsek.
Leave a Reply