beritatandas.id, Subang – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H. Nasir mengapresiasi gebrakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang kini banyak melakukan gebrakan atau inovasi terkait misinya menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat, yang sesungguhnya pula usaha menjadikan Jabar Juara lahir batin di bidang penyiaran. Termasuk yang dia ikuti adalah diseminasi informasi mengenai dakwah sejuk melalui lembaga penyiaran.
“Dakwah sejuk itu menjadi komitmen kita bersama, karena dakwah melalui frekuensi publik harus mampu menguatkan toleransi dan tidak menyinggung SARA, sehingga dakwah rahmatan lil’alamin dapat terwujud,” kata Nasir, yang tampil di Radio FQ FM Subang (104.9 FM) bersama Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, Kamis (29/4/2021).
Dalam siaran yang dipandu Faradis Z. Alfajri(Alfa, Adiyana menjelaskan soal dakwah sejuk sebagai hasil kepesepakatan bersama ormas Islam, MUI, Muhammadiyah, Persis, NU, Alwasliyah dan kalangan akademisi.
Intinya KPID sebagai wakil masyarakat di bidang penyiaran harus mengusung dakwah sejuk yang harus ditaati oleh semua lembaga penyiaran.
“Mari kita jaga frekuensi publik ini untuk sebesar-besar kebaikan bersama. Silakan laporkan ke KPID kalau ada siaran yang melanggar SARA,” kata Adiyana
Redaksi
Leave a Reply