Bandung, beritatandas.id – Progres program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka Kabupaten Bandung disorot Komisi IV DPRD Jabar. Hal ini dikarenakan program tersebut dinilai berjalan lambat.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jabar Asep Syamsudin, TPPASR Legok Nangka bisa menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Jawa Barat, maka programnya harus cepat tuntas.
“Padahal salah satu solusi untuk menangani permasalahan sampah khususnya di Bandung Raya. Saat ini permasalahan sampah sudah masuk kedalam kategori darurat,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis 28 Maret 2024.
Dia menyampaikan, Komisi IV DPRD Jabar sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi TPPASR pada 7 Maret 2024 lalu. Hal ini untuk memastikam programnya bisa berjalan dengan cepat.
Menurut politisi PKB asal Bandung ini menyampaikan, hal yang disoroti oleh Komisi IV DPRD Jabar ialah terkait operasional TPPASR Legok Nangka terkait realisasi program yang belum bisa terlaksana pada tahun 2024.
“Hal yang memprihatinkan karena progres Legok Nangka ini sampai 2024, di road map pelaksanaannya sampai akhir tahun 2024 hanya baru bisa menyelesaikan proses administratifnya saja, akan tetapi proses kontruksi nya baru bisa dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025, itu yang kita sesalkan,” ucapnya.
Karena itu, Asep menilai dengan hadirnya perusahaan asal Jepang (Sumitomo) sebagai pemenang tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
“Mudah-mudahan setelah beberapa perusahaan gagal memenangkan tender dan sekarang sudah ada perusahaan dari Jepang (Sumimoto) dan sudah MoU juga diharapkan sesuai rencana pada Februari 2025, dan bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal dan kalau bisa dimulai pada Tahun 2024, mengingat program konstruksi yang sudah dibangun didalamnya ada anggaran untuk pemerilharaan, Legok Nangka belum beroperasi tetapi kita harus mengeluarkan untuk pemeliharaan ini penghamburan,” katanya.
Asep berharap progres program kegiatan tersebut menjadi fokus Pemprov Jabar melalui Dinas Lingkungan hidup untuk terus mengawal dengan ketat progres TPPASR Legok Nangka dan Legok Nangka bisa menjadi solusi permasalahan sampah di Provinsi Jawa Barat.***
Redaksi
Leave a Reply