KARAWANG, beritatandas.id – Jajaran Polres Karawang bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Rengasdengklok, Karawang. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FH (43), seorang pria asal Cianjur yang diketahui sebagai kekasih korban, RV (40).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah warung kopi di Pos Banjir, Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Pelaku FH menghabisi nyawa korban RV setelah diliputi api cemburu, seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen.
“Pelaku melakukan tindakannya secara spontan karena dipicu oleh rasa cemburu. Ini bukan tindakan kriminal yang terencana, dan pelaku juga bukan residivis,” ungkap Kapolres 1 Oktober 2024 malam.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula pada Minggu, 29 September 2024, ketika mengajak pelaku korban untuk berkumpul. Namun, ajakan tersebut ditolak karena pelaku dalam keadaan mabuk. Kekecewaan FH semakin memuncak ketika ia melihat korban bersama laki-laki lain pada dini hari berikutnya.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk bagian bawah ketiak korban, yang mengakibatkan korban langsung tersungkur, terang Kapolres.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke RS Hastin di Rengasdengklok Utara. Namun, nyawa RV tak tertolong dan dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Rengasdengklok, yang segera bergerak cepat memburu pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Kertasari.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku serta pakaian tambah korban,” AKBP Edwar Zulkarnaen.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena motif pembunuhan yang dipicu oleh imajinasi dan tindakan brutal yang dilakukan secara spontan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejadian lebih lanjut.
Sementara itu, warga setempat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Penulis: Red
Editor: Joe
Leave a Reply