Beritatandas.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat terkait perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050, M. Rochadi, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, menyampaikan pandangan fraksinya yang kritis terkait pentingnya transisi energi berkelanjutan yang adil bagi semua masyarakat Jawa Barat.
Meningkatkan Bauran Energi Terbarukan: Menyongsong Masa Depan yang Bersih
M. Rochadi menegaskan bahwa perubahan Perda RUED harus menjadi momentum bagi Jawa Barat untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan. “Energi bukan sekadar komoditas, tetapi hak yang harus dipenuhi dengan bijaksana. Kami dari Fraksi PKB mendorong agar bauran energi terbarukan di Jawa Barat dapat mencapai 31% pada tahun 2050, sebagai komitmen menuju masa depan yang bersih dan sehat,” ujar Rochadi Jumat, 25 Oktober 2024.
Fraksi PKB mendukung penuh pengembangan energi terbarukan di sektor-sektor strategis, seperti pembangkit listrik dan transportasi. “Investasi dalam energi terbarukan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi yang akan datang,” tambahnya.
Energi yang Setara untuk Semua: Melindungi yang Terpinggirkan
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya keadilan dalam akses energi. Rochadi menekankan bahwa setiap warga Jawa Barat, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, berhak mendapatkan akses energi yang andal dan berkelanjutan. “Pemerintah harus menjamin bahwa wilayah-wilayah terpencil yang selama ini terpinggirkan, seperti pelosok desa, juga mendapatkan infrastruktur energi yang memadai,” ungkap Rochadi.
Fraksi PKB mendesak agar Ranperda ini mencakup kebijakan untuk memperluas jaringan listrik dan infrastruktur energi terbarukan di seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga setiap warga dapat menikmati manfaat energi yang setara.
Industri Bersih: Membangun Ekonomi Tanpa Merusak Alam
Fraksi PKB juga memberikan perhatian pada pengembangan industri berbasis energi bersih di Jawa Barat. “Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seimbang. Pemerintah harus memberikan insentif bagi industri yang menggunakan energi bersih dan teknologi rendah karbon,” jelas Rochadi.
Kerja sama antara pemerintah, sektor industri, dan lembaga riset sangat penting dalam mengembangkan inovasi teknologi hijau yang akan mengurangi emisi karbon sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Edukasi Publik: Mengajak Masyarakat Menjaga Bumi
Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi tidak dapat tercapai tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Rochadi mengusulkan agar Ranperda ini juga mencakup program edukasi publik yang menyeluruh terkait pentingnya penggunaan energi terbarukan dan konservasi energi. “Kesadaran menjaga bumi harus ditanamkan sejak dini, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tutup Rochadi.
Fraksi PKB berharap agar perubahan Perda RUED ini mampu menjadi pijakan yang kokoh bagi masa depan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Jawa Barat.
Redaksi
Leave a Reply